Bagi saya keris itu merupakan benda budaya yang mesti dirawat seperti hal orang modern merawat kendaraan pribadi seperti mobil atau motor. Begitu pula dengan keris, harus rajin dibersihkan dan dirawat supaya tetap terjaga keawetannya. Menurut adat Jawa, keris atau benda pusaka lainnya dibersihkan pada bulan Suro sesuai dengan penanggalan Jawa, karena bulan itu merupakan bulan baik.
Dibawah ini merupakan cara yang relatif untuk membersihkan keris sendiri. Sebetulnya kita atau keluarga sendiri bisa mencucinya dari pada memanggil orang lain. Selain lebih ekonomis, kita sebagai pewaris bisa lebih mengenal warisan leluhur.
A. ALAT YANG DIBUTUHKAN:
Sedia bambu besar satu ruas, kemudian dipotong tengah hampir separo lingkaran, kemuidan diberi kaki. Wadah ini untuk diisi bahan pencuci pusaka.
Sedia kuas kecil dari bahan yang kaku tetapi tidak terlalu tajam, untuk membersihkan pamor pusaka.
Sedia kuas kecil yang lembut untuk mengoles warangan dan minyak zaitun.
Sedia lap kering yang bersih.
B. BAHAN UNTUK MEMBERSIHKAN
1. Buah Pace yang matang ± 4 s/s 5 butir
2. Jeruk pecel matang ± 4 s/d 5 buah.
3. Warangan/ cyanida.
4. Air bersih secukupnya.
Caranya:
Buah Pace setelah dicuci bersih, dipenyet-penyet, dimasukkan kedalam wadah bamboo. Demikian pula buah jeruk pecel yang sudah dikupas kulit luarnya, dibelah-belah kemudian dicampurkan ke wadah tadi sambil diperas-peras. Selanjutnya, setelah diberi sedikit bubuk warangan, barulah ditambahkan air secukupnya. Ambil pusaka lalu bersihkan dengan bahan yang ada di wadah bambu sambil digosok-gosok atau disikat pakai kuas yang kaku. Setelah itu diguyur dengan air yang mengalir, terakhir dijemur terik matahari. Apabila terlalu terik, silahkan diteduhkan sambil diangin-anginkan. Apabila sudah bersih, ”pamor” dari pusaka tersebut akan muncul dengan jelas atau indah.
C. BAHAN UNTUK MENGOLES
1. Air jeruk pecel + warangan (cyanida)
Setelah bubuk warangan dicampur dengan perasan air jeruk pecel pada wadah tersendiri, silahkan oleskan pada pusaka yang telah kering satu persatu. Setelah itu diguyur air kran kemudian jemur kembali sampai kering.
2. Minyak zaitun
Setelah kering, oleskan minyak zaitun dengan kuas yang lembut seperti pada keris.
BAHAN UNTUK SYARAT/ WAJIB (UGORAMPE)
Kembang/ menyan/ rokok klobot/ kinangan
Tukon pasar (buah-buahan, salak, duku, srikaya, dll.)
Tumpengan (nasi putih dan gudangan)
Telur mateng 1 butir dibelah 4
Telur mentah 1 butir
Kopi pahit, teh tubruk, rujak degan/ air putih
Ayam 1 ekor (hidup) cukup diikat kakinya untuk syarat
1 butir kelapa muda hijau
RITUAL PADA SAAT MEMBERSIHKAN PUSAKA
Silahkan berdoa/ berdialog dengan Allah menurut agama masing-masing. Intinya minta ijin pada Sang Maha Pencipta Alam dan Seisinya, kelihatan maupun tidak kelihatan, untuk membersihkan ciptaanNya, agar kita selalu mengenang kebesaran leluhur kita, dengan cara kita merawat dengan baik peninggalan leluhur kita.
Bagi mahluk yang diridhoi oleh Allah untuk menempati pusaka-pusaka tersebut, sesuai dengan kepentingan dan tugas masing-masing, silahkan anda meninggalkan tempat masing-masing sebab pusaka-pusaka atau rumah-rumah ini akan kami bersihkan.
........... setelah lama dibersihkan:
kami telah melaksanakan kewajiban kami sebagai pewaris, silahkan anda semua kembali ketemapat semula, dan siap setiap saat melaksanakan kewajiban anda sesuai kesepakatan dengan leluhur kami.
Jangan lupa pada saat kita berdoa, untuk menutup ritual tersebut, kita juga harus membakar kemenyan atau dupa wangi untuk menimbulkan suasana magis dan religius.
SIAPA YANG AKAN MEMBERSIHKAN PUSAKA
1. Seseorang yang memang sudah diketahui atau dikenal adalah pekerjaannya membersihkan pusaka.
2. Keturunan atau kerabat leluhur, pria atau wanita dengan beberapa syarat sebagai berikut:
Pria:
Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
Harus berpuasa mutih selama 3 hari 3 malam sebelum pelaksanaan ritual
apabila tidak melaksanakan mutih silahkan ditukar dengan ”ngebleng” yaitu pusasa tidak makan minum waktunya satu hari satu malam sebelum ritual.
Wanita:
Semua persyaratan sama dengan pria, kecuali dalam keadaan haid tidak diperkenankan. Bahkan menonton pun tidak boleh.
Halaman Berikutnya